• +62 285 381xxx
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Desa Kalirejo, Pekalongan (15/07/2023) – Sabun merupakan senyawa kimia dari garam natrium atau kalium pada asam lemak yang berasal dari minyak nabati atau lemak hewani. Sabun dapat berwujud padat atau cair yang dapat membersihkan kulit dari kotoran, minyak dan bakteri. Sabun cair mampu mengemulsikan air, kotoran/minyak. Sabun cair untuk mencuci piring makin banyak jenisnya, akan tetapi masih menggunakan bahan kimia yang banyak untuk membuat sabun cair tersebut. Bahan alam di Indonesia sangatlah melimpah dan memiliki potensi besar untuk diambil ekstrak nya dan dibuat menjadi sabun cair cuci piring, salah satunya adalah daun pandan dan juga jeruk nipis.

Menurut Bapak Lurah di Desa Kalirejo yaitu Bapak H. Tarono, S.IP., M.Si. beliau memberikan pendapat bahwa program yang diajukan ini sangatlah menarik dikarenakan belum pernah dilakukan sebelumnya, ditambah pemakaian bahan alam yang melimpah dan mudah didapat ini akan menjadi daya tarik kepada Masyarakat. Respon yang positif ini mendorong mahasiswa KKN Talun guna melakukan program “Penyuluhan Pembuatan Sabun Cair Cuci Piring”. Program ini dibutuhkan sebagai upaya melakukan transfer ilmu dari mahasiswa KKN kepada Masyarakat.

Program penyuluhan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada Sabtu, 15 Juli 2023 dan berjalan sesuai dengan isi undangan yakni dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan ini sendiri dihadiri oleh  21 TP PKK Desa Kalirejo dan Ibu Lurah Desa Kalirejo yaitu Ibu Setyaningsih.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Talun memberikan penyuluhan bagaimana membuat sabun cair cuci piring. Penyampaian materi yang dilaksanakan diawali dengan penyebaran leaflet yang berisi informasi bagaimana cara membuat sabun cair beserta alat dan bahan, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung bagaimana cara membuat sabun cair cuci piring. Semua TP PKK Desa Kalirejo antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sangat aktif bertanya hingga akhir kegiatan.

Hasil yang diharapkan tercapai setelah program ini berjalan yaitu TP PKK Desa Kalirejo memiliki pengetahuan baru dan dapat membuat sendiri sabun cair cuci piring agar nantinya hasil produksi ini dapat memiliki nilai jual dan juga dengan memanfaatkan bahan alam dapat memberikan wawasan mengenai kemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.

#KKNUndipTim2

#P2KKNUndip

#LPPMUndip

#Undip

 

Penulis : Muhamad Adam Zidane

Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.

Lokasi : Kantor Balai Desa Kalirejo


Desa Kalirejo, Pekalongan (15/07/2023) - Minyak goreng adalah hal yang sangat diperlukan oleh warga Indonesia untuk memasak. Pada umumnya pemakaian minyak goreng aman dipakai hanya 2-3 kali pemakaian saja, menurut (KemenKes Tahun 2022) pemakaian berulang minyak goreng akan sangat berbahaya bagi kesehatan khususnya  untuk tekanan darah dan kolesterol. Ketika akan dibuang maka hanya akan menjadi limbah yang merusak lingkungan maupun resiko banjir. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah minyak jelantah atau minyak goreng bekas dapat dimanfaatkan menjadi salah satu produk yaitu Lilin Aromaterapi.

Ibu Lurah yaitu Ibu Setyaningsih selaku ketua dari TP PKK Desa Kalirejo memberikan pendapat bahwa “pembuangan minyak goreng bekas masih dilakukan langsung ke Sungai yang mana hal ini menyebabkan polusi lingkungan”. Masalah tersebut mendorong mahasiswa KKN Talun guna melakukan program “Penyuluhan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak jelantah”. Program ini dibutuhkan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan transfer ilmu dari mahasiswa KKN kepada Masyarakat.

Program penyuluhan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada Sabtu, 15 Juli 2023 dan berjalan sesuai dengan isi undangan yakni dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan ini sendiri dihadiri oleh  21 TP PKK Desa Kalirejo termasuk Ibu Setyaningsih itu sendiri.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Talun memberikan penyuluhan bagaimana membuat lilin aromaterapi dari minyak jelantah. Penyampaian materi yang dilaksanakan diawali dengan penyebaran leaflet yang berisi informasi bagaimana cara membuat lilin dan fun fact mengenai lilin, kemudian dilakukan dengan peragaan oleh mahasiswa sendiri dikarenakan tidak adanya kompor untuk melakukan eksperimen tersebut. Walaupun demikian, semua TP PKK Desa Kalirejo antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sangat aktif bertanya hingga akhir kegiatan.

Hasil yang diharapkan tercapai setelah program ini berjalan yaitu TP PKK Desa Kalirejo memiliki pengetahuan baru dan dapat membuat sendiri lilin aromaterapi agar nantinya hasil produksi ini dapat memiliki nilai jual dan juga dengan memanfaatkan minyak jelantah  dapat mengurangi pencemaran lingkungan maupun resiko banjir.

#KKNUndipTim2

#P2KKNUndip

#LPPMUndip

#Undip

 

Penulis : Muhamad Adam Zidane

Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.

Lokasi : Kantor Balai Desa Kalirejo


Mahasiswa KKN Tim II Undip menjelaskan materi terkait bahaya napza (24/7/2023).

Kalirejo, Pekalongan (24/7/2023) – Pemahaman mengenai napza dan bahaya penyalahgunaannya merupakan hal yang perlu diketahui oleh berbagai pihak, salah satunya remaja. Dalam rangka menyongsong generasi emas Indonesia tahun 2045, para remaja perlu diberikan pengetahuan mengenai napza dan bahayanya agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak kualitas suatu generasi, salah satunya penyalahgunaan narkotika.Remaja merupakan masa di mana seseorang melakukan eksplorasi terhadap hal-hal baru. Oleh karena itu, remaja dapat dikatakan sebagai populasi rentan dari hal-hal berisiko, seperti penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut dapat dihindari apabila para remaja diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan mengenai Bahaya dan Dampak Psikologis Penyalahgunaan Napza.

Dokumentasi bersama poster Narkoba? Jangan Coba-Coba! (24/7/2023).

Penyuluhan mengenai Bahaya dan Dampak Psikologis Penyalahgunaan Napza dilaksanakan pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 07.30 WIB. Sebelum masuk ke sesi penyampaian materi, para siswa-siswi diajak untuk berdiskusi terkait pengetahuan mereka tentang napza. Sesi diskusi berjalan dengan interaktif. Hal tersebut terlihat dari antusiasme para siswa-siswi yang terlibat aktif dalam diskusi ini. Materi yang diberikan pada penyuluhan ini meliputi jenis-jenis napza, perbedaan narkotika dan psikotropika, serta penyalahgunaan napza dan dampaknya dari segi kesehatan dan psikologis. Pemberian materi dilakukan dengan menggunakan media presentasi power point. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan pemberian output berupa poster yang berjudul “Narkoba? Jangan Coba-Coba!” oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro. Poster juga ditempel di majalah dinding sekolah agar informasi mengenai bahaya penyalahgunaan napza dapat tersebar lebih luas.

Penempelan output poster “Narkoba? Jangan Coba-Coba!” (24/7/2023).

Penyuluhan berlangsung dengan kondusif. Selama penyuluhan berlangsung, siswa-siswi kelas X menyimak materi dengan saksama dan antusias. Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat memiliki wawasan dan pemahaman terkait jenis-jenis napza, perbedaan narkotika dan psikotropika, serta penyalahgunaan napza dan dampaknya dari segi kesehatan dan psikologis, sehingga menimbulkan kesadaran untuk membangun kontrol diri agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang merugikan seperti penyalahgunaan narkoba. Selain itu, diharapkan pula agar para siswa-siswi dapat mengedukasi teman sebaya dan orang-orang sekitarnya.

#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip

Penulis : Hana Kartika Surya
DPL : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.


Mahasiswa KKN Tim II Undip menjelaskan materi terkait pernikahan dini (24/7/2023).

Kalirejo, Pekalongan (24/7/2023) – Pernikahan dini merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan oleh tingkat pernikahan dini di Indonesia yang masih tinggi. Menurut penelitian Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Girls Not Brides pada tahun 2019, Indonesia merupakan negara dengan pernikahan dini peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia. Angka pernikahan dini di Desa Kalirejo sendiri merupakan tertinggi keempat di Kecamatan Talun. BKKBN telah menaikkan batas minimal melangsungkan pernikahan dari yang semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Namun, ternyata masih kerap dijumpai pernikahan yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun. Menurut Katadata.co.id, pada tahun 2020 terdapat 34.000 permohonan dispensasi pernikahan yang mana 97% permintaan dispensasi pernikahan tersebut dikabulkan dan 60% dari pemohon merupakan anak di bawah 18 tahun. 

Pernikahan dini disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini adalah masyarakat belum teredukasi mengenai regulasi pendewasaan usia perkawinan (PUP). Selain itu, pernikahan dini juga terjadi karena masih terdapat kalangan masyarakat yang belum teredukasi mengenai berbagai dampak dari pernikahan dini. Salah satu penyebab pernikahan dini di Desa Kalirejo yaitu para remaja yang memutuskan untuk menikah setelah lulus sekolah dibandingkan melanjutkan pendidikannya. Terdapat pula kasus orang tua yang sudah menjodohkan anaknya bahkan sebelum mereka lulus sekolah.

Remaja merupakan populasi rentan dalam kasus pernikahan dini. Oleh karena itu, remaja perlu mengetahui tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP) dan dampak pernikahan dini baik dari kesehatan maupun psikologis agar tidak memutuskan untuk menikah dini. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan Dampak Pernikahan Dini kepada siswa-siswi kelas X SMA Negeri 1 Talun. 

Dokumentasi bersama poster Nikah Dini? Gak Dulu, Deh! (24/7/2023).

Penyuluhan dilaksanakan pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 07.30 WIB. Acara dibuka dengan sesi interaktif agar para siswa-siswi dapat aktif terlibat pada penyuluhan ini. Pada sesi ini, para siswa-siswi diajak untuk berdiskusi terkait beberapa pertanyaan untuk mengetahui pengetahuan dan pandangan mereka mengenai pernikahan dini. Acara yang berlangsung selama dua jam pelajaran tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi. Pemberian materi dilakukan dengan menggunakan media presentasi power point. Materi yang diberikan meliputi pendewasaan usia perkawinan (PUP), mitos dan fakta seputar pernikahan dini, faktor penyebab pernikahan dini, aspek kesiapan menikah, dan dampak pernikahan dini baik dari aspek kesehatan maupun psikologis. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sesi ice breaking guna mencairkan kembali suasana di dalam kelas. Agenda penutup pada acara ini yaitu pemberian output berupa poster yang berjudul “Nikah Dini? Gak Dulu, Deh!” oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro. Poster juga ditempel di majalah dinding sekolah agar dapat dibaca kembali oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Talun.

Penempelan output poster Nikah Dini? Gak Dulu, Deh! (24/7/2023).

Selama penyuluhan berlangsung, siswa-siswi kelas X sangat interaktif dan antusias. Hal tersebut terlihat dari banyaknya siswa-siswi yang responsif ketika diberikan pertanyaan. Penyuluhan juga berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat memahami pendewasaan usia perkawinan (PUP), mitos dan fakta seputar pernikahan dini, faktor penyebab pernikahan dini, aspek kesiapan menikah, dan dampak pernikahan dini, sehingga membangun kesadaran untuk tidak menikah dini dan dapat mengedukasi orang sekitarnya agar tidak menikah dini. 

#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip

Penulis       : Hana Kartika Surya
DPL           : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.


Subcategories

© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.