Admin
Senin, 7 Agustus 2023
Kalirejo, Pekalongan (25/07/23) – Perangkat desa merupakan aktor dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Perangkat desa dalam menjalankan tugasnya memerlukan peningkatan kualitas diri. Peningkatan kualitas tersebut dapat dilakukan dengan hal sekecil mungkin, yaitu penerapan budaya organisasi dalam perangkat desa.
Budaya organisasi merupakan suatu sistem nilai, norma, dan keyakinan yang dianut oleh sekelompok orang dalam suatu organisasi yang membedakannya dengan lainnya, hal ini sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena dapat menentukan kinerja, efisiensi, dan kesuksesan. Budaya organisasi pada sektor publik lebih menekankan kepada pelayanan publik karena berpengaruh dalam menciptakan pelayanan publik yang baik. Salah satu budaya organisasi yakni kompetensi secara pribadi dari pegawai.
Melihat pentingnya peningkatan kualitas perangkat desa melalui budaya organisasi, Tim II KKN Undip memiliki program kerja berupa sosialisasi mengenai budaya organisasi kepada perangkat desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada tanggal 25 Juli 2023. Sosialiasi budaya organisasi dilakukan agar perangkat desa dapat memperoleh informasi terhadap budaya yang seharusnya ada dalam balai desa dan perangkat desa. Kepekaan tersebut akan berpengaruh terhadap bagaimana proses pelayanan publik yang diberikan kepada perangkat desa kepada masyarakat di Desa Kalirejo.
Adapun output dalam program ini adalah pemberian X banner dan poster berbentuk A3 kepada perangkat desa dan balai desa yang kemudian dapat dilakukan pemasangan di Balai Desa Kalirejo.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Alisya Ihsani Purnomo
DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si
Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan