WASPADA INVESTASI BODONG! Pengembangan Literasi Keuangan Dengan Pengetahuan Tentang Investasi Bodong
- Talun
- Berita
- Hits: 46
Kalirejo (24/07/2023) – Investasi bodong merupakan suatu bentuk investasi dimana investor menitipkan sejumlah uangnya untuk dikelola dan diolah oleh suatu perusahaan investasi tersebut tidak mengelola uang tersebut. Maraknya penipuan berkedok investasi memang sangat mengkhawatirkan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian investasi illegal sebesar Rp 117,5 triliun selama 10 tahun terakhir. Pada Januari 2023 SWI menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, di antaranya 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umroh, dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya.
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melaksanakan Sosialisasi Waspada Investasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melakukan investasi yang tepat dan sehat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/07), di SMAN 1 Talun.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut penyampaian materi mulai dari pengertian investasi bodong, ciri – ciri investasi bodong, penyebab investasi bodong, jenis investasi legal, dan upaya pencegahan dan penanganan. Dalam kegiatan ini juga diberikan contoh mengenai investasi bodong yang pernah maupun sedang trend saat ini. Output dalam penyuluhan ini berupa poster.
Dari kegiatan ini diharapkan siswa kelas 10 SMAN 1 Talun menjadi lebih waspada dan bijak dalam memilih investasi yang tepat. Selain itu, diharapkan jika menemukan penipuan investasi bodong, siswa dapat melaporkan kepada pihak terkait dengan penemuan investasi bodong.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Siwi Jihan Oktavia
Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi : SMAN 1 Talun