• +62 285 381xxx
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Kalirejo (24/07/2023) – Investasi bodong merupakan suatu bentuk investasi dimana investor menitipkan sejumlah uangnya untuk dikelola dan diolah oleh suatu perusahaan investasi tersebut tidak mengelola uang tersebut. Maraknya penipuan berkedok investasi memang sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian investasi illegal sebesar Rp 117,5 triliun selama 10 tahun terakhir. Pada Januari 2023 SWI menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, di antaranya 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umroh, dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melaksanakan Sosialisasi Waspada Investasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melakukan investasi yang tepat dan sehat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/07), di SMAN 1 Talun.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut penyampaian materi mulai dari pengertian investasi bodong, ciri – ciri investasi bodong, penyebab investasi bodong, jenis investasi legal, dan upaya pencegahan dan penanganan. Dalam kegiatan ini juga diberikan contoh mengenai investasi bodong yang pernah maupun sedang trend saat ini. Output dalam penyuluhan ini berupa poster.

Dari kegiatan ini diharapkan siswa kelas 10 SMAN 1 Talun menjadi lebih waspada dan bijak dalam memilih investasi yang tepat. Selain itu, diharapkan jika menemukan penipuan investasi bodong, siswa dapat melaporkan kepada pihak terkait dengan penemuan investasi bodong.

 #KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip

Penulis : Siwi Jihan Oktavia

Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.

Lokasi : SMAN 1 Talun


Desa Kalirejo, Pekalongan, (24/7/2023) – Penggunaan narkoba dikalangan generasi muda semakin mencemaskan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.  Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan obat-obatan golongan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang tidak sesuai dengan fungsinya atau penggunaan yang dilakukan diluar medis tanpa pengawasan dokter.

Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi sudah merambah di lingkungan remaja hingga mahasiswa yang merupakan golongan paling rentang terhadap penggunaan narkoba. Masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menandakan perlu adanya intervensi lebih untuk mengatasinya. Tantangan untuk memberantas narkoba menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Diperlukan upaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi hal tersebut. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 2,2 juta remaja di 13 Provinsi di Indonesia merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dalam kesempatan kali ini pada hari Senin, 24 Juli 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2022/2023 yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Negeri 1 Talun. Di Desa Kalirejo sendiri terdapat banyak remaja yang bersekolah di SMP dan SMA Negeri yang mana pastinya semakin beranjak dewasa akan mengenal adanya narkoba. Kegiatan edukasi dengan penyuluhan mengenai anti narkoba ini dilakukan penyampaian materi melalui presentasi, sharing interaktif, kuis berhadiah dan dibantu dengan poster menarik dengan harapan seluruh siswa di SMA tersebut lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang diberikan.

Materi yang dijelaskan diantaranya seperti apa itu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Golongan Napza, Penyalahgunaan Napza, Regulasi tentang Narkotika, Dampak Penyalahgunaan Napza, serta mempertegas mengapa narkoba itu dilarang dan tips menghindari narkoba. Setelah sesi penyuluhan selesai, mahasiswa KKN TIM II Undip Periode 2022/2023 memberikan poster yang berisikan informasi singkat mengenai narkoba, golongan dan contoh, regulasi yang mengatur, tips terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta ajakan untuk hindari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba kepada pihak sekolah untuk ditempelkan di lingkungan sekolah sehingga siswa dan siswi SMA mampu lebih memahami pentingnya menghindari bahaya narkoba, sehingga harapannya siswa dapat menjauhi narkoba serta dapat menjadi generasi yang cerdas, unggul dan berkualitas.

 

#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip

Penulis : Berliana Vita Ramadhani

DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si  

Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan


Kalirejo, Pekalongan (25/07/23) – Perangkat desa merupakan aktor dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Perangkat desa dalam menjalankan tugasnya memerlukan peningkatan kualitas diri. Peningkatan kualitas tersebut dapat dilakukan dengan hal sekecil mungkin, yaitu penerapan budaya organisasi dalam perangkat desa.

Budaya organisasi merupakan suatu sistem nilai, norma, dan keyakinan yang dianut oleh sekelompok orang dalam suatu organisasi yang membedakannya dengan lainnya, hal ini sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena dapat menentukan kinerja, efisiensi, dan kesuksesan. Budaya organisasi pada sektor publik lebih menekankan kepada pelayanan publik karena berpengaruh dalam menciptakan pelayanan publik yang baik. Salah satu budaya organisasi yakni kompetensi secara pribadi dari pegawai.

Melihat pentingnya peningkatan kualitas perangkat desa melalui budaya organisasi, Tim II KKN Undip memiliki program kerja berupa sosialisasi mengenai budaya organisasi kepada perangkat desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada tanggal 25 Juli 2023. Sosialiasi budaya organisasi dilakukan agar perangkat desa dapat memperoleh informasi terhadap budaya yang seharusnya ada dalam balai desa dan perangkat desa. Kepekaan tersebut akan berpengaruh terhadap bagaimana proses pelayanan publik yang diberikan kepada perangkat desa kepada masyarakat di Desa Kalirejo.

Adapun output dalam program ini adalah pemberian X banner dan poster berbentuk A3 kepada perangkat desa dan balai desa yang kemudian dapat dilakukan pemasangan di Balai Desa Kalirejo.

#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip

Penulis : Alisya Ihsani Purnomo

DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si  

Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan


Kalirejo, Pekalongan (25/07/23) – Pelayanan publik merupakan hal yang harus diberikan kepada masyarakat. Perangkat desa merupakan aktor utama dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat di sebuah desa. Balai desa menjadi tempat terjadinya pemberian layanan publik kepada masyarakat yang diberikan langsung oleh perangkat desa.

Pelayanan publik menjadi hal yang krusial untuk diberikan kepada masyarakat. Maka dari itu pelayanan publik harus baik dan berkualitas saat diberikan oleh perangkat desa kepada masyarakat Desa Kalirejo yang sesuai dengan standar pelayanan publik. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

Melihat pentingnya standar pelayanan publik, Tim II KKN Undip memiliki program untuk  memberikan sosialisasi mengenai standar pelayanan publik yang baik kepada perangkat desa di Desa Kalirejo pada tanggal 25 Juli 2023 yang berlokasi di Balai Desa Kalirejo. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada perangkat desa sebagai upaya dalam meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan publik di Balai Desa.

Dalam sosialisasi tersebut, Tim II KKN Undip memberikan pengetahuan mengenai bagaimana pelayanan publik yang baik. Pengetahuan yang diberikan kepada perangkat desa berupa standar pelayanan publik yang sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Sehingga, tidak terjadi perbedaan antara pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah pusat sampai perangkat desa sekalipun.

Diharapkan melalui sosialisasi tersebut, perangkat desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sudah sesuai dengan standar yang seharusnya. Kemudian secara tidak langsung kepuasan masyarakat Desa Kalirejo juga akan meningkat dan memberikan public trust yang lebih lagi kepada perangkat desa. Adapun output dalam program ini adalah berupa poster mengenai standar pelayanan publik yang berkualitas yang kemudian diberikan kepada perangkat desa. 

#KKNUndipTim2

#P2KKNUndip

#LPPMUndip

#Undip

Penulis : Alisya Ihsani Purnomo

DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si  

Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan


Subcategories

© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.