[Gambar]
Kalirejo, Pekalongan (25/07/2023) – Desa Kalirejo merupakan desa yang terletak di kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Kecamatan Talun meruapakan salah satu kecamatan yang termasuk bagian selatan dari Kabupaten Pekalongan. Mata pencaharian masyarakat Desa Kalirejo ini sebagian besar sebagai petani dan ternyata di Desa Kalirejo hampir setiap warga mempunyai lahan baik itu kebun ataupun sawah. Untuk menumbuhkan rasa cinta dan kesadaraan kebudayaan di Desa Kalirejo, Pada Tanggal 25 Juli 2023 mahasiswa KKN TIM II Undip melaksanakan penyukuhan Pembuatan Peta Budaya Desa Kalirejo.
Di Desa Kalirejo memiliki tradisi turun temurun yang masih dilakukan sampai saat ini. Tradisi tersebut yaitu sedekah bumi (legenan) dan nyadran. Hasil wawancara beberapa warga, di Desa Kalirejo masih menanamkan nilai leluhur kedua tradisi ini. Kedua tradisi ini bukan hanya Desa Kalirejo saja dilkukannya, namun juga se-Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Tradisi Sedekah Bumi Legenan
Tradisi sedekah bumi legenan merupakan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat di Desa Kalirejo. Masyarakat Desa Kalirejo hingga sampai sekarang masih mempertahankan dan masih rutin melaksanakan tradisi sedekah bumi legenan untuk setiap tahunnya. Tradisi sedekah bumi legenan dilaksanakan setiap setahun sekali yaitu pada bulan legena (Dzulkiadah) dimana bulan tersebut dipercaya sebagai dasarnya awal agama Islam masuk di Desa Kalirejo. Tradisi tersebut menunjukkan akar dari tradisi agraris dan tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat. Pelaksanaan tradisi sedekah bumi legenan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Makna simbolik yang terdapat dalam tradisi sedekah bumi legenan yaitu sebagai rasa syukur kepada Allah swt dan memohon kepada Allah swt agar diberi keselamatan, kesehatan, keberkahan, dan tidak ada bencana apapun yang melanda di Desa Kalirejo dan masyarakat nya makmur sejahtera.
Tradisi Nyadran
Seabgian masyarakat di Pekalongan menggelar tradisi nyadran yang dilakukan menjelang Ramadhan. Salah satu yang menggelar tradisi nyadran dengan cukup unik adalah masyarakat di Desa Kalirejo, Kecamatan Talu, Kabupaten Pekalongan. Di Desa Kalirejo, tradisi nydaran berlangsung secara turun temurun. Warga mendatangi makam keluarga dan kerabat untuk membersihkan makam tersebut. Uniknya, mereka juga bertukar makanan di acara yang digelar di pemakaman itu.
Kepala Desa Kalirejo mengapreasiasi upaya mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dalam menyelenggarakan penyuluhan Peta Budaya Desa Kalirejo. Beliau berharap agar masyarakat semakin sadar dan menumbuhkan rasa cinta untuk melestarikan tradisi yang masih dilakukan sampai saat ini. Diharapkan upaya ini dapat menjadi langka awal yang positif untuk menciptakan kesadaraan melestarikan tradisi-tradisi yag ada di Desa Kalirejo.
[Gambar]
Penulis : Tri Endah Novianti (Antropologi Sosial, FIB 2020)
DPL : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Senin, 7 Agustus 2023
[Gambar]
Desa Kalirejo, Pekalongan (24/7/2023) – Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 33,76% pemuda di Indonesia mencatatkan usia kawin pertamanya di rentang 19-21 tahun pada 2022. Perkawinan anak masih marak terjadi hingga sekarang. Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021, ada 59.709 kasus pernikahan dini yang diberikan dispensasi oleh pengadilan.
Walaupun ada sedikit penurunan dibanding tahun 2020, yakni 64.211 kasus, namun angka ini masih sangat tinggi dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 23.126 pernikahan anak. Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia dibawah kesesuaian aturan yang berlaku. Pernikahan Dini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi, Pendidikan yang rendah, budaya atau tradisi, media massa, lingkungan. Selain itu pernikahan dini juga membawa dampak yang kurang baik seperti pada aspek Pendidikan, anak yang melakukan pernikahan dini umumnya akan berhenti melanjutkan pendidikannya. Aspek ekonomi, seringkali menimbulkan siklus kemiskinan yang baru. Aspek Kesehatan, dapat membahayakan Kesehatan calon ibu, kehamilan terlalu dini dapat mengakibatkan komplikasi pada tubuh ibu, ibu dan bayi rentan meninggal.
Masih tingginya angka pernikahan dini di Indonesia menandakan perlu adanya upaya preventif dan represif. Tantangan untuk menurunkan pernikahan dini menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Diperlukan upaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi hal tersebut.
Dalam kesempatan kali ini pada hari Senin, 24 Juli 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2022/2023 yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekolongan memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Negeri 1 Talun. Di Desa Kalirejo sendiri terdapat banyak remaja yang bersekolah di SMP dan SMA Negeri yang mana pastinya semakin beranjak dewasa sehingga mulai memgenal ketertarikan pada lawan jenis dan nantinya akan merencanakan pernikahan. Kegiatan edukasi dengan penyuluhan mengenai cegah pernikahan dini ini dilakukan penyampaian materi melalui presentasi, sharing interaktif, kuis berhadiah dan dibantu dengan poster menarik dengan harapan seluruh siswa di SMA tersebut lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang diberikan.
[Gambar]
Kalirejo (25/07/2023) – Sumber daya manusia merupakan individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Kualitas sumber daya manusia menyangkut mutu dari tenaga kerja yang menyangkut kemampuan, baik berupa kemampuan fisik, kemampuan intelektual (pengetahuan), maupun kemampuan psikologis (mental).
Kualitas sumber daya manusia dalam diri seseorang pegawai atau karyawan secara teoritis juga dapat berpengaruh pada kinerja pegawai tersebut. Salah satu indikator SDM adalah keahlian (skill) yang dimiliki seorang pegawai atau karyawan. Pegawai dengan kualitas SDM yang lebih baik akan memiliki kemampuan kinerja yang baik pula, sehingga ada korelasi yang positif antara kualitas SDM dengan kinerja pegawai atau karyawan.
Dengan adanya permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan tentang kualitas sumber daya manusia melalui kepuasan kinerja kepada perangkat desa. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan soft/hard skill yang dimiliki setiap perangkat desa melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/07) di kantor Balai Desa Kalirejo.
[Gambar]
Penyuluhan ini disampaikan mulai dari pengertian sumber daya manusia dan kualitas SDM, masalah – masalah kualitas sumber daya manusia, elemen mengenai kinerja pegawai atau karyawan, dan indikator – indikator kepuasan kerja. Dalam penyuluhan ini output yang diberikan yaitu berupa poster.
[Gambar]
Kalirejo (24/07/2023) – Investasi bodong merupakan suatu bentuk investasi dimana investor menitipkan sejumlah uangnya untuk dikelola dan diolah oleh suatu perusahaan investasi tersebut tidak mengelola uang tersebut. Maraknya penipuan berkedok investasi memang sangat mengkhawatirkan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian investasi illegal sebesar Rp 117,5 triliun selama 10 tahun terakhir. Pada Januari 2023 SWI menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, di antaranya 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umroh, dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya.
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melaksanakan Sosialisasi Waspada Investasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melakukan investasi yang tepat dan sehat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/07), di SMAN 1 Talun.
[Gambar]
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut penyampaian materi mulai dari pengertian investasi bodong, ciri – ciri investasi bodong, penyebab investasi bodong, jenis investasi legal, dan upaya pencegahan dan penanganan. Dalam kegiatan ini juga diberikan contoh mengenai investasi bodong yang pernah maupun sedang trend saat ini. Output dalam penyuluhan ini berupa poster.
Dari kegiatan ini diharapkan siswa kelas 10 SMAN 1 Talun menjadi lebih waspada dan bijak dalam memilih investasi yang tepat. Selain itu, diharapkan jika menemukan penipuan investasi bodong, siswa dapat melaporkan kepada pihak terkait dengan penemuan investasi bodong.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
[Gambar]
Desa Kalirejo, Pekalongan, (24/7/2023) – Penggunaan narkoba dikalangan generasi muda semakin mencemaskan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan obat-obatan golongan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang tidak sesuai dengan fungsinya atau penggunaan yang dilakukan diluar medis tanpa pengawasan dokter.
Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi sudah merambah di lingkungan remaja hingga mahasiswa yang merupakan golongan paling rentang terhadap penggunaan narkoba. Masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menandakan perlu adanya intervensi lebih untuk mengatasinya. Tantangan untuk memberantas narkoba menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Diperlukan upaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi hal tersebut. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 2,2 juta remaja di 13 Provinsi di Indonesia merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Dalam kesempatan kali ini pada hari Senin, 24 Juli 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2022/2023 yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Negeri 1 Talun. Di Desa Kalirejo sendiri terdapat banyak remaja yang bersekolah di SMP dan SMA Negeri yang mana pastinya semakin beranjak dewasa akan mengenal adanya narkoba. Kegiatan edukasi dengan penyuluhan mengenai anti narkoba ini dilakukan penyampaian materi melalui presentasi, sharing interaktif, kuis berhadiah dan dibantu dengan poster menarik dengan harapan seluruh siswa di SMA tersebut lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang diberikan.
[Gambar]
Kalirejo, Pekalongan (25/07/23) – Perangkat desa merupakan aktor dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Perangkat desa dalam menjalankan tugasnya memerlukan peningkatan kualitas diri. Peningkatan kualitas tersebut dapat dilakukan dengan hal sekecil mungkin, yaitu penerapan budaya organisasi dalam perangkat desa.
Budaya organisasi merupakan suatu sistem nilai, norma, dan keyakinan yang dianut oleh sekelompok orang dalam suatu organisasi yang membedakannya dengan lainnya, hal ini sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena dapat menentukan kinerja, efisiensi, dan kesuksesan. Budaya organisasi pada sektor publik lebih menekankan kepada pelayanan publik karena berpengaruh dalam menciptakan pelayanan publik yang baik. Salah satu budaya organisasi yakni kompetensi secara pribadi dari pegawai.
Melihat pentingnya peningkatan kualitas perangkat desa melalui budaya organisasi, Tim II KKN Undip memiliki program kerja berupa sosialisasi mengenai budaya organisasi kepada perangkat desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada tanggal 25 Juli 2023. Sosialiasi budaya organisasi dilakukan agar perangkat desa dapat memperoleh informasi terhadap budaya yang seharusnya ada dalam balai desa dan perangkat desa. Kepekaan tersebut akan berpengaruh terhadap bagaimana proses pelayanan publik yang diberikan kepada perangkat desa kepada masyarakat di Desa Kalirejo.
Adapun output dalam program ini adalah pemberian X banner dan poster berbentuk A3 kepada perangkat desa dan balai desa yang kemudian dapat dilakukan pemasangan di Balai Desa Kalirejo.
[Gambar]
Kalirejo, Pekalongan (25/07/23) – Pelayanan publik merupakan hal yang harus diberikan kepada masyarakat. Perangkat desa merupakan aktor utama dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat di sebuah desa. Balai desa menjadi tempat terjadinya pemberian layanan publik kepada masyarakat yang diberikan langsung oleh perangkat desa.
Pelayanan publik menjadi hal yang krusial untuk diberikan kepada masyarakat. Maka dari itu pelayanan publik harus baik dan berkualitas saat diberikan oleh perangkat desa kepada masyarakat Desa Kalirejo yang sesuai dengan standar pelayanan publik. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
Melihat pentingnya standar pelayanan publik, Tim II KKN Undip memiliki program untuk memberikan sosialisasi mengenai standar pelayanan publik yang baik kepada perangkat desa di Desa Kalirejo pada tanggal 25 Juli 2023 yang berlokasi di Balai Desa Kalirejo. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada perangkat desa sebagai upaya dalam meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan publik di Balai Desa.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim II KKN Undip memberikan pengetahuan mengenai bagaimana pelayanan publik yang baik. Pengetahuan yang diberikan kepada perangkat desa berupa standar pelayanan publik yang sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Sehingga, tidak terjadi perbedaan antara pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah pusat sampai perangkat desa sekalipun.
Rabu, 5 Oktober 2022
[Gambar]
[Gambar]
Senin, 12 September 2022
Kegiatan rutin Pegawai Kecamatan Talun beserta Pegawai Dinas Satu Atap sebelum Mulai beraktifitas setiap Pagi melakukan Apel dan Doa Pagi Sesuai Instruksi dari Ibu Bupati Pekalongan.
Rabu, 14 September 2022
[Gambar]
Materi yang dijelaskan diantaranya seperti apa itu Pernikahan Dini, Usia ideal untuk Menikah, Regulasi mengenai usia yang diperbolehkan menikah menurut Undang-Undang yang berlaku, Fakta mengenai Pernikahan Dini, Faktor yang mempengaruhi Pernikahan Dini di Indonesia, dan Dampak Kesehatan serta ajakan untuk Stop Pernikahan Dini.
Setelah sesi penyuluhan selesai, mahasiswa KKN TIM II Undip memberikan poster yang berisikan informasi singkat mengenai pernikahan dini, usia ideal untuk menikah menurut BKKBN, regulasi yang mengatur mengenai usia yang diperbolehkan untuk menikah bagi laki laki dan perempuan, fakta mengenai pernikahan dini di Indonesia serta ajakan untuk mencegah pernikahan di usia dini kepada pihak sekolah untuk ditempelkan di lingkungan sekolah sehingga siswa dan siswi SMA mampu lebih memahami pentingnya menghindari bahaya nikah dini, sehingga harapannya siswa dapat merencanakan masa depan yang lebih tertata.
[Gambar]
Penulis : Berliana Vita Ramadhani
DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si
Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan
Senin, 7 Agustus 2023
Dari penyuluhan ini diharapkan setiap perangkat desa perlu memahami dengan tepat apa yang menjadi tanggung jawab utamanya, kinerja seperti apa yang harus dicapai dan mampu mengukur sendiri sesuai indicator keberhasilanya. Banyak hal yang menjadi pusat perhatian dalam pihak manajemen guna untuk mendorong kinerja karyawan yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dan kepuasan kerja bagi perangkat desa.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Siwi Jihan Oktavia
Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi : Kantor Balai Desa Kalirejo
Senin, 7 Agustus 2023
Penulis : Siwi Jihan Oktavia
Dosen Pembimbing : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi : SMAN 1 Talun
Senin, 7 Agustus 2023
[Gambar]
Materi yang dijelaskan diantaranya seperti apa itu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Golongan Napza, Penyalahgunaan Napza, Regulasi tentang Narkotika, Dampak Penyalahgunaan Napza, serta mempertegas mengapa narkoba itu dilarang dan tips menghindari narkoba. Setelah sesi penyuluhan selesai, mahasiswa KKN TIM II Undip Periode 2022/2023 memberikan poster yang berisikan informasi singkat mengenai narkoba, golongan dan contoh, regulasi yang mengatur, tips terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta ajakan untuk hindari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba kepada pihak sekolah untuk ditempelkan di lingkungan sekolah sehingga siswa dan siswi SMA mampu lebih memahami pentingnya menghindari bahaya narkoba, sehingga harapannya siswa dapat menjauhi narkoba serta dapat menjadi generasi yang cerdas, unggul dan berkualitas.
[Gambar]
Penulis : Berliana Vita Ramadhani
DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si
Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan
Senin, 7 Agustus 2023
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
[Gambar]
Penulis : Alisya Ihsani Purnomo
DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si
Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan
Senin, 7 Agustus 2023
Diharapkan melalui sosialisasi tersebut, perangkat desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sudah sesuai dengan standar yang seharusnya. Kemudian secara tidak langsung kepuasan masyarakat Desa Kalirejo juga akan meningkat dan memberikan public trust yang lebih lagi kepada perangkat desa. Adapun output dalam program ini adalah berupa poster mengenai standar pelayanan publik yang berkualitas yang kemudian diberikan kepada perangkat desa.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Alisya Ihsani Purnomo
DPL : Nenik Woyanti., SE., M.Si
Lokasi : Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan
Senin, 7 Agustus 2023